Upaya Pencegahan Perkawinan Dini di Desa Sukamulya
43
Dilihat
1
Dibagikan
Deskripsi
Pada hari ini, Kamis tanggal 27 November 2025, Pemerintah Desa Sukamulya melaksanakan kegiatan Upaya Pencegahan Perkawinan Dini sebagai bentuk komitmen desa dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya kesiapan fisik, mental, dan sosial sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Peserta yang Hadir
1. Kepala Dusun Se Desa Sukamulya
2. Kader Posyandu
3. Tokoh Masyrakat
4. Perwakilan dari Karang Taruna
5. Putar Putri Usia Remaja
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu:
1. Rema Nurhasanah, A.Md.Keb – Bidan Desa Sukamulya dari Puskesmas Jadikarya.
2. M. Nurhadi – Perwakilan dari KUA Kecamatan Langkaplancar.
Dalam penyampaiannya, Bidan Rema Nurhasanah menekankan dampak kesehatan yang dapat terjadi akibat perkawinan dini, termasuk risiko kehamilan pada usia muda serta pentingnya edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja.
Sementara itu, M. Nurhadi dari KUA menjelaskan dari sisi hukum dan agama mengenai batasan usia pernikahan serta dampak sosial yang muncul apabila pernikahan dilakukan tanpa kesiapan yang matang.
Pemerintah Desa Sukamulya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja dan orang tua, untuk bersama-sama mencegah terjadinya perkawinan dini demi masa depan generasi yang lebih baik.