Foto Artikel

Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 dan APBDes Tahun Anggaran 2026

Berita Sukamulya 14 Feb 2026 Rina Agustin
49

Dilihat

3

Dibagikan

Deskripsi

Pemerintah Desa Sukamulya menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat terkait laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026. Penyampaian ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025

Pada Tahun Anggaran 2025, APBDes Desa Sukamulya ditetapkan dengan total anggaran sebesar Rp 2.025.041.239,00. Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah kegiatan dan pos anggaran yang tidak dapat direalisasikan secara penuh sehingga menyisakan anggaran tidak terealisasi sebesar Rp 168.808.587,00 dari seluruh sumber pendanaan.

Pendapatan transfer yang berhasil direalisasikan sepanjang tahun 2025 tercatat sebesar Rp 1.810.037.750,00. Selain itu, terdapat penerimaan pembiayaan yang bersumber dari tahun anggaran sebelumnya (Tahun 2024) sebesar Rp 46.194.902,00. Dengan demikian, total pendapatan desa yang benar-benar terealisasi pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 1.856.232.652,00.

Di sisi belanja, realisasi pengeluaran desa pada berbagai bidang kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat tercatat sebesar Rp 1.561.951.730,00. Pemerintah desa juga melaksanakan kebijakan strategis berupa penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rangka mendukung program ketahanan pangan desa dengan nilai Rp 169.800.000,00. Sehingga total keseluruhan belanja desa pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 1.731.751.730,00.

Berdasarkan perhitungan antara total pendapatan yang terealisasi dengan total belanja desa, diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp 124.480.922,00. SiLPA tersebut selanjutnya ditetapkan untuk menjadi bagian pembiayaan pada APBDes Tahun Anggaran 2026 guna menjamin kesinambungan program pembangunan desa.

Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026

APBDes Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan secara resmi pada tanggal 31 Desember 2025 melalui mekanisme musyawarah desa serta evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. Struktur pendapatan desa Tahun 2026 terdiri atas:

Pendapatan transfer sebesar Rp 1.461.906.385,00
Pemanfaatan SiLPA Tahun 2025 sebesar Rp 124.480.922,00

Dengan demikian, total pendapatan Desa Sukamulya pada Tahun Anggaran 2026 berjumlah Rp 1.586.387.307,00.

Rincian Alokasi Belanja Tahun Anggaran 2026

Belanja desa Tahun Anggaran 2026 direncanakan secara proporsional berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, serta kesiapsiagaan bencana, dengan rincian sebagai berikut:

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Dialokasikan sebesar 47% atau Rp 740.854.435,00 untuk mendukung operasional pemerintahan desa,
pelayanan administrasi, penghasilan tetap aparatur, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Dialokasikan sebesar 42% atau Rp 668.188.959,00 yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa,
sarana prasarana pelayanan dasar, serta kegiatan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat.

3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Dialokasikan sebesar 6% atau Rp 92.458.750,00 untuk mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan,
ketertiban umum, keagamaan, kepemudaan, serta penguatan nilai-nilai kebersamaan warga.

4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Dialokasikan sebesar 4% atau Rp 55.385.163,00 guna meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat,
pengembangan usaha produktif, pelatihan keterampilan, serta penguatan peran kelompok masyarakat desa.

5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa
Dialokasikan sebesar 1% atau Rp 19.500.000,00 sebagai bentuk kesiapsiagaan desa dalam menghadapi
potensi bencana maupun kondisi darurat lainnya.

Total keseluruhan belanja desa Tahun Anggaran 2026 tersebut berjumlah Rp 1.586.387.307,00, sama dengan total pendapatan desa sehingga APBDes disusun dalam kondisi anggaran berimbang.

Komitmen Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

Pemerintah Desa Sukamulya menegaskan bahwa penyampaian laporan realisasi APBDes Tahun 2025 serta penetapan APBDes Tahun 2026 ini merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus ajakan kepada seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan dan pelaksanaan pembangunan desa.

Melalui pengelolaan keuangan desa yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, diharapkan seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Desa Sukamulya secara berkelanjutan.